KEADILAN UNTUK KAUM MISKIN: Strategi Misi Gereja dalam Menghadirkan Keadilan Sosial Berdasarkan Sila Kelima Pancasila

Penulis

  • Kris Veni Dwinatalia Institut Agama Kristen Negeri Manado Penulis
  • Afrikristiana Sidete Institut Agama Kristen Negeri Manado Penulis
  • Dea Saputri Ningsih Institut Agama Kristen Negeri Manado Penulis

DOI:

https://doi.org/10.70420/theosebia.v2i1.54

Kata Kunci:

Misi Gereja, Keadilan Sosial, Kemiskinan, Pancasila, Diakonia Transformatif

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran gereja dalam mewujudkan keadilan sosial bagi kaum miskin dalam kerangka sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Studi ini menyoroti bahwa kemiskinan di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh kekurangan materi, tetapi juga oleh ketidakadilan sistemik yang membatasi akses terhadap sumber daya, pendidikan, dan kesempatan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan, didukung oleh literatur dari buku, jurnal, dan dokumen resmi. Temuan menunjukkan bahwa gereja memiliki posisi strategis sebagai agen transformasi sosial, tidak hanya melalui tindakan karitatif, tetapi melalui pemberdayaan jangka panjang yang terstruktur. Bentuk peran ini meliputi pendidikan, dukungan ekonomi mikro, advokasi kebijakan yang adil, dan pelayanan pastoral berbasis komunitas. Dengan mengintegrasikan nilai kasih, kesetaraan, dan penghargaan terhadap martabat manusia yang berakar dari teologi Kristen dan selaras dengan etika Pancasila, gereja dapat berperan penting dalam mengatasi ketimpangan ekonomi dan menciptakan masyarakat yang inklusif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa gereja perlu melampaui pelayanan sementara dan mengadopsi misi transformasional yang menyatukan iman dan tanggung jawab sosial secara aktif, serta mengadvokasi keadilan struktural dan pembangunan yang berkelanjutan bagi kaum miskin.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Amarini, I. (2018). Mewujudkan keadilan sosial dalam penyelesaian sengketa di pengadilan administrasi. Jurnal Media Hukum, 162–170.

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Jejak Publisher.

Christisya Kantohe, A. (2021). Solidaritas Yesus terhadap kaum miskin: Studi hermeneutik Lukas 21:1-4 dengan perspektif Subaltern Gayatri Spivak. Gema Teologika: Jurnal Teologi Kontekstual dan Filsafat Keilahian, 6(2), 249–264.

Creswell, J. W. (2015). Penelitian kualitatif & desain riset: Memilih di antara lima pendekatan (A. L. Lazuardi, Trans.). Pustaka Pelajar.

Doke Para, N., Tari, E., & Ruku, W. F. (2021). Peran gereja dalam transformasi pelayanan diakonia. Jurnal Teologi Kontekstual Indonesia, 1(2), 81.

Fahmi, A. J. (2021). Isu strategis dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Serang. Desanta (Indonesian of Interdisciplinary Journal), 1(2), 78–93.

Indika, M., & Marliza, Y. (2019). Upaya pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam mengatasi kemiskinan di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Journal Management, Business, and Accounting, 18(3), 49–66.

Latumahina, V. (2021). Peran gereja dalam menanggapi kemiskinan. Jurnal Teologi Biblika, 6(1), 29–36.

Lestari, P., Sunarto, S., & Cahyono, H. (2020). Implementasi nilai-nilai Pancasila pada sila kelima dalam pembelajaran. Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial, 7(2), 130–144.

Ligawan, A. S. (2024). Upaya bersama komunitas agama dalam mengatasi kemiskinan: Panggilan untuk partisipasi. Jurnal Teologi Pambelum, 4(1), 42–45.

Maria, H., et al. (2023). Transformasi sosial melalui lensa teologi: Memahami peran agama dalam mengatasi ketimpangan sosial pada konteks kontemporer. Kingdom, 3(2), 108–121.

Muzakar, A. (2017). Gerakan sosial: Telaah aksi perlawanan pengamen. Hikam Pustaka.

Nailufar, F. D., et al. (2024). Pemberdayaan masyarakat desa dengan pelatihan perencanaan pembangunan inklusif bagi kepala desa di Kabupaten Purwakarta. UN PENMAS (Jurnal Pengabdian Masyarakat untuk Negeri), 4(1), 35–50.

Oagai, A., Payage, N., & Rasinus, R. (2024). Peran majelis gereja dalam pemberdayaan ekonomi di Jemaat GKII Smirna Tulem. Journal of Knowledge and Collaboration, 1(5), 245–252.

Osmer, R. (2008). Practical theology: An introduction. Wm. B. Eerdmans Publishing Co. (disarikan)

Pattiasina, S. M. O. (2021). Pemberdayaan kaum miskin sebagai panggilan gereja terhadap masalah kemiskinan. BIA’: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual, 4(1), 125–140.

Randan Bua, P., Samiyono, D., & Tampake, T. C. (2019). Misi gereja dalam mewujudkan keadilan sosial: Sebuah perspektif dari sila kelima Pancasila. KURIOS (Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen), 5(2), 109–124.

Rawls, J. (2009). A theory of justice. Cambridge University Press.

Rasya, H. S., & Triadi, I. (2024). Akses keadilan dan kesenjangan sosial: Transformasi melalui peran hukum tata negara. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 12.

Redy Susanto, E., Puspaningrum, A. S., & Neneng. (2021). Model rekomendasi penerima bantuan sosial berdasarkan data kesejahteraan rakyat. Jurnal Tekno Kompak, 15(1), 1–12.

Rope, T., Siahaan, R. J., & Koswanto, A. (2021). Tugas dan peran sosial gereja sebagai perwujudan pengamalan sila kelima Pancasila. Prosiding Pelita Bangsa, 1(2), 181–185.

Rusli, & Balang, N. (2023). Panggilan gereja dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi kelompok marginal: Sebuah tantangan etis-teologis. Jurnal Teruna Bhakti, 5(2), 363–371.

Sari, G. N. A., et al. (2024). Tinjauan filosofis keadilan restoratif dalam lensa teori keadilan. Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif, 3, 253–291.

Siahaan, T. (2024). The misi sebagai keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia: Suatu studi terhadap kasus perdagangan manusia. Sisean: Journal of Theology and Christian Mission, 1(1), 76–94.

Soegiharto, G. T. H. (2022). Agama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Jurnal Teruna Bhakti, 4(2), 267–280.

Soetoprawiro, K. (2003). Bukan kapitalisme bukan sosialisme: Memahami keterlibatan sosial gereja. PT Kanisius.

Sugiono, A. (2019). Gereja dan tantangan sosial ekonomi. Alfabeta.

Suyitno. (2018). Metode penelitian kualitatif: Konsep, prinsip dan operasionalnya. Akademia Pustaka.

Susanto, H. (2020). Panggilan sosial gereja berdasarkan pelayanan Yesus dalam Lukas 4:18–19: Sebuah upaya merevitalisasi pelayanan gereja. Veritas, 19(1), 97–112.

Zubaedi. (2016). Pengembangan masyarakat: Wacana dan praktik. Jakarta: Kencana.

Diterbitkan

2025-04-30

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

KEADILAN UNTUK KAUM MISKIN: Strategi Misi Gereja dalam Menghadirkan Keadilan Sosial Berdasarkan Sila Kelima Pancasila. (2025). Theosebia: Jurnal Teologi, Pendidikan Agama Kristen Dan Psikospiritual, 2(1), 54-72. https://doi.org/10.70420/theosebia.v2i1.54

Artikel Serupa

1-10 dari 27

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.