KEADILAN UNTUK KAUM MISKIN: Strategi Misi Gereja dalam Menghadirkan Keadilan Sosial Berdasarkan Sila Kelima Pancasila
DOI:
https://doi.org/10.70420/Keywords:
Church Mission, Social Justice, Poverty, Pancasila, Transformative DiakoniaAbstract
This study aims to analyze the role of the Church in promoting social justice for the poor within the framework of the fifth principle of Pancasila, "Social Justice for All Indonesians." The research highlights how poverty in Indonesia is not merely a matter of material lack but also a result of systemic injustice that limits access to resources, education, and economic opportunities. The study uses a qualitative descriptive method with a library research approach, supported by literature from books, journals, and official documents. The findings show that the Church holds a strategic position as a transformative agent in society through charitable acts and structured, long-term empowerment efforts. These include education, microeconomic support, advocacy for equitable policies, and community-based pastoral care. By embodying the values of love, equality, and human dignity rooted in Christian theology and aligned with the ethical foundation of Pancasila, the Church can play a vital role in addressing economic inequality and creating a more inclusive society. The study concludes that the Church must go beyond temporary charity and adopt a proactive, transformative mission that integrates faith with social responsibility, advocating for structural justice and sustainable development for the poor.
Downloads
References
Amarini, I. (2018). Mewujudkan keadilan sosial dalam penyelesaian sengketa di pengadilan administrasi. Jurnal Media Hukum, 162–170.
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Jejak Publisher.
Christisya Kantohe, A. (2021). Solidaritas Yesus terhadap kaum miskin: Studi hermeneutik Lukas 21:1-4 dengan perspektif Subaltern Gayatri Spivak. Gema Teologika: Jurnal Teologi Kontekstual dan Filsafat Keilahian, 6(2), 249–264.
Creswell, J. W. (2015). Penelitian kualitatif & desain riset: Memilih di antara lima pendekatan (A. L. Lazuardi, Trans.). Pustaka Pelajar.
Doke Para, N., Tari, E., & Ruku, W. F. (2021). Peran gereja dalam transformasi pelayanan diakonia. Jurnal Teologi Kontekstual Indonesia, 1(2), 81.
Fahmi, A. J. (2021). Isu strategis dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Serang. Desanta (Indonesian of Interdisciplinary Journal), 1(2), 78–93.
Indika, M., & Marliza, Y. (2019). Upaya pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam mengatasi kemiskinan di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Journal Management, Business, and Accounting, 18(3), 49–66.
Latumahina, V. (2021). Peran gereja dalam menanggapi kemiskinan. Jurnal Teologi Biblika, 6(1), 29–36.
Lestari, P., Sunarto, S., & Cahyono, H. (2020). Implementasi nilai-nilai Pancasila pada sila kelima dalam pembelajaran. Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial, 7(2), 130–144.
Ligawan, A. S. (2024). Upaya bersama komunitas agama dalam mengatasi kemiskinan: Panggilan untuk partisipasi. Jurnal Teologi Pambelum, 4(1), 42–45.
Maria, H., et al. (2023). Transformasi sosial melalui lensa teologi: Memahami peran agama dalam mengatasi ketimpangan sosial pada konteks kontemporer. Kingdom, 3(2), 108–121.
Muzakar, A. (2017). Gerakan sosial: Telaah aksi perlawanan pengamen. Hikam Pustaka.
Nailufar, F. D., et al. (2024). Pemberdayaan masyarakat desa dengan pelatihan perencanaan pembangunan inklusif bagi kepala desa di Kabupaten Purwakarta. UN PENMAS (Jurnal Pengabdian Masyarakat untuk Negeri), 4(1), 35–50.
Oagai, A., Payage, N., & Rasinus, R. (2024). Peran majelis gereja dalam pemberdayaan ekonomi di Jemaat GKII Smirna Tulem. Journal of Knowledge and Collaboration, 1(5), 245–252.
Osmer, R. (2008). Practical theology: An introduction. Wm. B. Eerdmans Publishing Co. (disarikan)
Pattiasina, S. M. O. (2021). Pemberdayaan kaum miskin sebagai panggilan gereja terhadap masalah kemiskinan. BIA’: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual, 4(1), 125–140.
Randan Bua, P., Samiyono, D., & Tampake, T. C. (2019). Misi gereja dalam mewujudkan keadilan sosial: Sebuah perspektif dari sila kelima Pancasila. KURIOS (Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen), 5(2), 109–124.
Rawls, J. (2009). A theory of justice. Cambridge University Press.
Rasya, H. S., & Triadi, I. (2024). Akses keadilan dan kesenjangan sosial: Transformasi melalui peran hukum tata negara. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 12.
Redy Susanto, E., Puspaningrum, A. S., & Neneng. (2021). Model rekomendasi penerima bantuan sosial berdasarkan data kesejahteraan rakyat. Jurnal Tekno Kompak, 15(1), 1–12.
Rope, T., Siahaan, R. J., & Koswanto, A. (2021). Tugas dan peran sosial gereja sebagai perwujudan pengamalan sila kelima Pancasila. Prosiding Pelita Bangsa, 1(2), 181–185.
Rusli, & Balang, N. (2023). Panggilan gereja dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi kelompok marginal: Sebuah tantangan etis-teologis. Jurnal Teruna Bhakti, 5(2), 363–371.
Sari, G. N. A., et al. (2024). Tinjauan filosofis keadilan restoratif dalam lensa teori keadilan. Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif, 3, 253–291.
Siahaan, T. (2024). The misi sebagai keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia: Suatu studi terhadap kasus perdagangan manusia. Sisean: Journal of Theology and Christian Mission, 1(1), 76–94.
Soegiharto, G. T. H. (2022). Agama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Jurnal Teruna Bhakti, 4(2), 267–280.
Soetoprawiro, K. (2003). Bukan kapitalisme bukan sosialisme: Memahami keterlibatan sosial gereja. PT Kanisius.
Sugiono, A. (2019). Gereja dan tantangan sosial ekonomi. Alfabeta.
Suyitno. (2018). Metode penelitian kualitatif: Konsep, prinsip dan operasionalnya. Akademia Pustaka.
Susanto, H. (2020). Panggilan sosial gereja berdasarkan pelayanan Yesus dalam Lukas 4:18–19: Sebuah upaya merevitalisasi pelayanan gereja. Veritas, 19(1), 97–112.
Zubaedi. (2016). Pengembangan masyarakat: Wacana dan praktik. Jakarta: Kencana.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kris Veni Dwinatalia, Afrikristiana Sidete, Dea Saputri Ningsih (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.